Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di rumah staf ahli Sutan Bhatoegana. Penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Perlu diinformasikan, penyidik juga menggeledah rumah Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Irianto sendiri diketahui sebagai staf ahli Sutan Bhatoegana. Dia sudah dicegah KPK terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan SKK Migas atas tersangka Rudi Rubiandini. Sebagai staf ahli, Irianto punya keahlian dalam persidangan.
Selain menggeledah rumah Irianto, penyidik juga menggeledah ruang Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen. Penggeledahan di rumah Irianto sendiri sudah beres. Sementara dalam penggeledahan di ruang fraksi, dan ruang kerja serta rumah Sutan masih berlangsung.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan data elektronik dari sejumlah tempat yang digeledah," kata Johan.