Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mempersilahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya. Penyidik KPK mulai menggeledah ruangan tri Yulianto mulai pukul 10.00-13.00 WIB, di ruang 1013, Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
"Mau melakukan penggeledahan di sini silahkan, sudah selesai, alhamdulilah," kata Tri di Gedung DPR.
Tri yang mengenakan peci hitam dan kemeja kotak-kotak merah mengaku tidak mengetahui data apa yang diambil penyidik dari ruangannya. Menurut anggota Komisi VII DPR itu, penyidik melakukan sempat melakukan pengecekan dokumen.
"Sudah selesai, dan harus ke komisi VII ada sesuatu yang harus diurus," kata Tri.
Ketika ditanya apakah penggeledahan itu terkait kasus SKK Migas, Tri mengaku tidak mengetahuinya. "Adalah dokumen yang dibawa," imbuhnya.
Diketahui terdapat enam penyidik dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK menggeledah ruang Tri Yulianto. Dari ruangan Tri, penyidik membawa satu buah kardus. Penyidik dikawal oleh anggota Brimob bersenjata laras panjang.