Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Duta Graha Indah (DGI) disebutkan Muhammad Nazaruddin sempat ditunjuk sebagai perusahaan pengerja proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Menurut Nazaruddin, menangnya DGI itu langsung ditunjuk Anas Urbaningrum, yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Setelah anggaran (Hambalang) turun, jadi proyek ini Mas Anas yang atur siapa yang harus menang, pertama DGI bulan Februari, tapi DGI disuruh subsidi Rp 100 Miliar. Nah, DGI angkat tangan ownernya itu Sandiaga Uno," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar, Kamis (16/1/2014).
Setelah DGI mundur, lanjut Nazaruddin, pada bulan Maret, Anas kemudian memanggil Direktur Utama PT Dutasari Cipta Laras, Machfud Suroso. Di situ diputuskan bahwa PT Adhi Karya yang akan menangani proyek Hambalang.
"Adhi Karya kemudian janji dua minggu untuk serahkan uang Rp 100 miliar. Tapi juga gak jadi serahkan. Akhirnya dipanggil Munadi Herlambang (Komisaris PT MSONS Capital). Munadi minta bantu sama bapaknya itu adalah Deputi Meneg BUMN namanya Pak Muchayat," kata Nazaruddin.
Adhi Karya kemudian merealiasikan komitmen tersebut. Namun, uang Rp 100 miliar itu tidak seluruhnya diberikan kepada Anas Urbaningrum.
"Adhi Karya sanggup, tapi Rp 50 miliar untuk Anas, Rp 50 miliar untuk teman-teman di Kemenpora dan DPR," kata Nazaruddin.