Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin mengklaim telah menyerahkan sebagian besar bukti-bukti sejumlah pihak yang duga terlibat kasus korupsi Hambalang ke KPK. Bahkan, terpidana kasus Wisma Altet itu sudah punya prediksi mengenai calon tersangka berikutnya dalam kasus Hambalang.
"Semuanya emang terlibat. Pasti ada lagi yang jadi tersangka KPK," kata suami Neneng Sri Wahyuni saat bersaksi untuk tersangka Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tak mengungkap rinci siapa sosok calon tersangka tersebut. Namun, ia membeberkan sebuah petunjuk, yakni pejabat yang berwenang mengesahkan atau menyetujui kontrak anggaran proyek Hambalang menjadi Multiyears atau memakai anggaran sistem tahun jamak.
"Semua bukti sudah saya serahkan ke KPK. Tersangkanya mungkin yang mengeluarkan multiyears," kata Nazaruddin.
Seperti diketahui, saat proyek Hambalang berjalan, Menteri Keuangan masih dijabat oleh Agus Martowardojo. Menteri keuangan lah yang memiliki kewenangan soal pengesahan atau menyetujui kontrak anggaran tersebut.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan