News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Nazar: Tersangka Hambalang Berikutnya Si Pengesah Kontrak Anggaran

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin selesai menjalani pemeriksaan selama 4 hari nontop di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Sebelum kembali ke LP Sukamiskin, Bandung ini Nazarudin menyebut beberapa nama anggota DPR yang terlibat kasus Hambalang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin mengklaim telah menyerahkan sebagian besar bukti-bukti sejumlah pihak yang duga terlibat kasus korupsi Hambalang ke KPK. Bahkan, terpidana kasus Wisma Altet itu sudah punya prediksi mengenai calon tersangka berikutnya dalam kasus Hambalang.

"Semuanya emang terlibat. Pasti ada lagi yang jadi tersangka KPK," kata suami Neneng Sri Wahyuni saat bersaksi untuk tersangka Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tak mengungkap rinci siapa sosok calon tersangka tersebut. Namun, ia membeberkan sebuah petunjuk, yakni pejabat yang berwenang mengesahkan atau menyetujui kontrak anggaran proyek Hambalang menjadi Multiyears atau memakai anggaran sistem tahun jamak.

"Semua bukti sudah saya serahkan ke KPK. Tersangkanya mungkin yang mengeluarkan multiyears," kata Nazaruddin.

Seperti diketahui, saat proyek Hambalang berjalan, Menteri Keuangan masih dijabat oleh Agus Martowardojo. Menteri keuangan lah yang memiliki kewenangan soal pengesahan atau menyetujui kontrak anggaran tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini