News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Saan Mustopa Kembali Tak Dapat Izin Besuk Anas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader Partai Demokrat yang juga loyalis Anas Urbaningrum, Saan Mustopa (berbaju putih), meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (13/1/2014). Saan gagal menjenguk koleganya tersebut karena tidak diberi ijin oleh KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa tak bisa menjenguk Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/1/2014). Pasalnya, Saan kembali tak mendapat izin dari penyidik yang menangani kasus Anas.

"Belum bisa jenguk, penyidiknya nggak ada," kata Saan di kantor KPK, Jakarta, Kamis siang.

Menurut Saan, nama dia belum disetujui penyidik untuk menjenguk Anas. Meski begitu, Saan tak keberatan. Sebab, kata dia, dirinya akan mengikuti prosedur yang ditetapkan KPK.

"Kita ikuti prosedur KPK, karena hari ini nggak ada, kita datang lagi minggu depan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Saan hendak mengunjungi Anas. Dirinya pun datang tak membawa apa-apa. Sebab, Anas hari ini sedang menjalankan ibadah puasa sunnah.

Informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik banyak yang sedang keluar buat melakukan penggeledahan. Sebab, penyidik Anas juga diketahui menjadi penyidik di kasus lain.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini