TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa tak bisa menjenguk Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/1/2014). Pasalnya, Saan kembali tak mendapat izin dari penyidik yang menangani kasus Anas.
"Belum bisa jenguk, penyidiknya nggak ada," kata Saan di kantor KPK, Jakarta, Kamis siang.
Menurut Saan, nama dia belum disetujui penyidik untuk menjenguk Anas. Meski begitu, Saan tak keberatan. Sebab, kata dia, dirinya akan mengikuti prosedur yang ditetapkan KPK.
"Kita ikuti prosedur KPK, karena hari ini nggak ada, kita datang lagi minggu depan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Saan hendak mengunjungi Anas. Dirinya pun datang tak membawa apa-apa. Sebab, Anas hari ini sedang menjalankan ibadah puasa sunnah.
Informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik banyak yang sedang keluar buat melakukan penggeledahan. Sebab, penyidik Anas juga diketahui menjadi penyidik di kasus lain.
Edwin Firdaus