Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesekjenan DPR telah menerima surat pergantian Gede Pasek Suardika di DPR oleh DPP Demokrat. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan surat dari DPP Demokrat baru diterima pihaknya hari ini.
"Yang jelas untuk penggantian, tidak ada bahasa dipecat, diganti saja," kata Win ketika dikonfirmasi, Kamis (16/1/2014).
Win mengatakan surat dari DPP Demokrat mengenai penggantian Pasek tidak disertai alasan. Tapi, Win mengaku partai biasa melakukan pergantian tersebut.
"Iya memang biasa kok begitu, DPP memutuskan pergantian," kata Win.
Win menjelaskan proses penggantian antar waktu (PAW) diusulkan oleh pengurus partai politik kepada DPR. Dari kesekjenan kemudian diajukan kepada Pimpinan DPR. Pimpinan lalu menyampaikan ke KPU untuk mencari penggantinya.
"Nanti KPU kirim ke DPR lagi," katanya.
Ia menjelaskan proses pergantian tersebut memakan waktu sekitar satu bulan. Sehingga direncanakan sebelum pemilihan legislatif pada bulan April 2014.
"Misal besok kirim ke KPU mungkin nunggu dibales, KPU mengecek dulu, perolehan suaranya siapa, baru dikirm ke DPR," tuturnya.