News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Berkas Akil Mochtar Segera Naik ke Penuntutan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua NonAktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas pemeriksaan tersangka Akil Mochtar segera rampung di level penyidikan KPK. Dalam waktu dekat mantan Ketua MK itu akan duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Pemberkasan segera selesai, saya kira dalam waktu dekat akan naik ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan BudiĀ  di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Berkas pemeriksaan atas Akil diketahui terdiri dari tiga sangkaan, yakni kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait penanganan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Johan memperkirakan, paling lambat tiga pekan ke depan, berkas naik ke penuntutan.

"Sekitar dua-tiga minggu, atau bisa lebih cepat dan lebih lambat dari itu," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini