TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Amali mengaku dikonfirmasi penyidik soal dokumen yang disita ketika menggeledah rumah dan ruang kerjanya, Kamis (16/1/2014) lalu.
Namun, dia menambantah pernah menerima uang dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
"Iya (dikonfirmasi) kemudian ditanya apa pernah menerima dari Sekjen, nah itu tidak ada," kata Zainuddin usai diperiksa di KPK, Senin (20/1/2014) malam.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu sendiri merupakan saksi pertama yang dipanggil KPK terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM atas tersangka Waryono Karno.
Namun, Zainuddin menampik saat ditanya soal pemberian tunjangan hari raya dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini buat Komisi VII, tempat dia duduk sebagai anggota DPR.
"Tidak," tegasnya.
Sebaliknya, Zainuddin balik menuding, Rudi Rubiandini mengklaim memberi duit buat Komisi VII melalui Tri Yulianto, yang diketahui punya peran melobi anggota Komisi VII dalam pengambilan keputusan strategis Komisi.
"Ya (Rudi mengklaim)," imbuhnya.