News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Bertongkat, Mantan Pegawai BI Penuhi Panggilan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan pegawai Bank Indonesia, Ratna Etchika Amiaty sebagai saksi penyidikan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Selasa (21/1/2014).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Ratna  tiba di markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 11.00 menggunakan tongkat berjalan, dengan didampingi dua asistennya.

"Iya, saya penuhi panggilan," tegas Ratna lalu masuk menuju ruang steril KPK.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini