Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas penyidikan tersangka Anas Urbaningrum. Sehingga tidak lama lagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan duduk di kursi persidangan.
"Kalau melihat tahapannya, mungkin tidak terlalu lama dinaikkan ke penuntutan," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Johan menyadari penyidikan kasus Anas dinilai cukup lama. Namun menurutnya, berkas Anas akan dilimpahkan ke penuntutan. Dikonfirmasi kapan tepatnya, Anas disidang, Johan mengaku tak bisa memberi kejelasan waktunya. Sebab, hanya penyidik yang mengetahui hal itu.
"Saya tidak tahu persis kapan selesai. Apakah bulan depan atau bulan Maret itu tergantung penyidik," ujarnya.