Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Anggota Dewan Pembina Demokrat Pramono Edhie Wibowo akhirnya angkat suara mengenai pemecatan Gede Pasek Suardika. Pasek berencana mengajukan gugatan hukum pascapemecatan sebagai anggota DPR dari Demokrat.
"Sebetulnya sudah dijelaskan Pak Ruhut dia juru bicara DPP kalau saya dewan pembina tapi saya sampaikan saja. Kalau mau mengajukan gugatan boleh dia kan orang hukum," kata Pramono di Palembang, Rabu (22/1/2014)
Pramono menilai Pasek sebagai orang yang tidak tahu berterimakasih sebab dapat menjadi anggota DPR karena Jero Wacik.
"Pak Jero Wacik masa dikatain sengkuni, gimana perasaannya, tidak ada terimakasih malah menjelekkan," kata Pramono.
Jenderal Bintang Empat itu kemudian menceritakan bahwa Pasek dalam pemilihan legislatif sebernarnya tidak menjadi anggota DPR karena suara yang kurang. Anggota DPR terpilih dari Dapil Bali adalah Jero Wacik. "Pak Jero kemudian diangkat menjadi menteri, lalu kosong ada PAW (Pergantian Antar Waktu)," katanya.
Pramono mengungkapkan Jero adalah orang yang menyarankan agar Pasek menjadi anggota DPR menggantikan dirinya. "Ini Pak Jero yang menyarankan Pasek," kata adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.