TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) DPP Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menegaskan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui pemecatan Gede Pasek Suardika dari anggota DPR Fraksi Demokrat.
Pasek dipecat sesuai instruksi yang ditandatangani Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Tentu (SBY tahu). Tidak mungkin (tidak tahu). Atau dilaporin paling tidak," kata Amir di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Dia mendukung pemecatan yang dilakukan Syarief Hasan sebab jalurnya sudah benar sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Demokrat yang sudah disahkan oleh pemerintah.
"Jadi soal (pecat Pasek) itu sepenuhnya kewenangan DPP. Dan anggaran dasar Partai Demokrat jelas mencantumkan mandat ketua harian Demokrat," kata Amir.
Ditegaskan Wanhor Demokrat tidak selamanya harus memberikan rekomendasi pemecatan kader.
"Posisi Dewan Kehormatan lebih pada adanya pengaduan yang masuk ke Komite Pengawas terkait pelanggaran kode etik tetapi Dewan Kehormatan biasanya hanya merekomendasikan.
Kasus saudara Pasek ini DPP Demokrat bisa menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU Parpol untuk melakukan recall. Hak itu diatur tampa harus rekomendasi Dewan Kehormatan partai," kata Amir.