Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun menilai Wakil Presiden Boediono harus memenuhi panggilan dari Tim Pengawas Century. Menurut dia, Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia.
"Pak Boediono dipanggil Timwas Century sebagai Gubernur BI, bukan sebagai Wapres," kata Misbakhun di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Misbakhun menuturkan, surat pemanggilan yang ditujukan kepada Boediono juga merupakan sebagai seorang warga negara biasa bukan Wapres. Menurutnya, sikap kewarganegaraan Boediono akan terlihat jika suami dari Herawati itu memenuhi panggilan Timwas Century.
"DPR juga punya posisi untuk dihormati oleh warga negara," tuturnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pemanggilan Boediono adalah sah secara legal konstitusional. Hal itu dikarenakan Timwas telah mendapatkan mandat dari Paripurna DPR untuk mengawasi jalannya proses hukum Bank Century.