Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno menyinyalir ada kesalahan pada sistem lelang pengadaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Korps Lalu LintasĀ (Korlantas) Polri.
Hal tersebutlah yang menyebabkan terseretnya mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo terseret kasus korupsi baik dalam kasus Simulator SIM maupun dalam proyek pengadaan material TNKB.
Kasus Djoko Susilo mengakibatkan pengadaan material TNKB menjadi terhambat, bahkan Polri pun harus melakukan tender ulang untuk proyek tersebut.
"Kita tahu ini jadi masalah dengan adanya kejadian-kejadian yang lalu (Djoko Susilo). Kita sedang rumuskan yang terbaik jangan sampai muncul masalah baru yang itu-itu saja. Kita akan bicarakan," kata Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Mewakili institusi Polri, Oegroseno pun mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena dengan adanya tender ulang membuat material TNKB di sejumlah wilayah kekurangan.
"Kami mohon maaf, peristiwa sudah terjadi. Mohon waktu, polisi akan memberikan yang terbaik," katanya.
Oegroseno berpendapat bahwa untuk pengadaan SIM dan TNKB ke depan dilakukan pihak Badan Usaha Milik Negara, supaya tidak ada lagi main mata antara pejabat Polri dengan pengusaha.
"SIM, TNKB, itu kan milik negara, bukan milik Polri, jadi yang kita ciptakan itu dokumen negara. Dokumen negara bekerja sama dengan mana? BUMN nanti yang kuat yang mana? Kalau perlu itu nanti jadi Almatsus (Alat Material Khusus) yang memang itu tidak perlu ditenderkan, tapi diciptakan untuk negara," ungkapnya.
Dengan dikelola langsung negara pengadaannya, sehingga pengawasannya lebih mudah, dibandingkan dengan yang mengerjakan pihak swasta sehingga bisa memperkecil potensi korupsinya.
"Justru lebih enak ngawasinnya kalau Almatsus. Kalau korupsi, ya BUMN yang kena daripada disebar ke swasta, uang nggak karuan," ucapnya.
Oegro berharap kedepan pengadaan TNKB seperti pembuatan paspor karena sama-sama dokumen negara yang sangat penting. "Dokumen negara yang sangat penting yang harus diprotek sedemikian rupa, tidak bisa diserahkan ke swasta," ucapnya.
Hal tersebut masih menjadi bahan kajian Korlantas beserta Asrena, dan Assaspras Polri. "Almatsus itu kan harus ada penentuan khusus biar tidak diselewengkan," ujarnya.