TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Uji Materi UU Pilpres yang menyatakan pemilu digelar serentak pada 2019.
"Asal benar-benar dibarengi dengan semangat menghemat APBN, saya kira positif. Tapi harus dituntut persiapan yang matang penyelenggara pemilu, dari pusat sampai daerah," tegas Ketua DPP PKB, Marwan Jafar, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (23/1/2014).
Selain itu kata dia, dengan putusan ini, partai politik jauh-jauh hari, baik sendiri-sendiri maupun koalisi, bisa menentukan Calon Presiden (capres) dan cawapresnya. "Dan bersama-sama dengan kekuatan parpol, caleg-caleg,bisa mensosialisasikan capres dan cawapresnya," ucap Marwan yang juga Ketua Fraksi PKB di DPR RI.
Bahkan, menurutnya, transformasi politik seperti pemilu pileg dan pilpres serentak, tentu akan banyak dinamika politik yang makin menyemarakkan gairah politik mendatang.
Karena itu, imbuhnya, perlu merevisi UU tentang pemilu dan UU tentang Partai Politik (parpol).
"Bahwa syarat-syarat pendirian parpol harus betul-betul diperketat. Sehingga tidak muncul parpol-parpol baru yang bisa menghilangkan semangat penyederhanaan parpol," ungkap Marwan lebih lanjut.
Selain itu, menurut Marwan, akan ada perubahan konstelasi politik yang dahsyat pada periode 2014-2019, sebagai dampak putusan MK terkait pemilu serentak 2019. Paling tidak, kata dia, akan banyak figur baru nantinya bermunculan."Yang jelas, pertarungan akan makin seru dan mengasyikkan, tapi ini masih 5 tahun ke depan," jelasnya.
PKB: Dinamika Politik akan Makin seru dan Dahsyat Pada 2014-2019
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger