News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

10 Mobil Mewah Adik Ratu Atut Disita KPK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Chaeri Wardana alias wawan selesai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Selasa (26/11/2013). Wawan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan suap sengketa pemilukada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah harta benda milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (27/1/2014).

Senin malam, KPK menyita 10 mobil mewah milik Wawan. Kesepuluh mobil tersebut, disita dari sejumlah rumah Wawan yang digeledah Satuan Tugas KPK di kawasan Serang, Banten.

"Saat ini, (10 mobil sitaan) masih di jalan, dan akan dibawa ke KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin malam.

Rincinya, kesepuluh mobil itu terdiri dari dua unit Mitsubishi Pajero, satu BMW, tiga Toyota Inova 2.0, satu Ford Fiesta, dan satu unit Toyota Fortuner.

Sebelumnya, penyidik sudah mengamankan tiga mobil mewah milik Wawan dari rumahnya yang berada di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Ketiga mobil itu ialah sedan Lexsus bernomor kepolisian B 888 ARD, Toyota Land Crusier bewarna hitam bernopol B 888 TCW, dan sedan Nissan GT R putih B 888 GAW.

Selain itu, KPK juga menyita satu unit motor Harley Davidson jenis V-Rod warna silver bernopol B 3484 NWW.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini