TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengklaim tidak pernah memberikan uang THR kepada pihak Komisi VII DPR untuk memuluskan kegiatan Pertamina. Dia bahkan memastikan BUMN takkan menjadi 'ladang basah' pihak manapun.
"Saya ingin tegaskan kepada wartawan hari ini bahwa tidak seperpun uang saya berikan THR ke Komisi VII. Selama saya menjadi Dirut itu tidak akan terjadi, dan BUMN tidak akan menjadi sapi perah selama saya menjadi Dirut," kata Karen usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Karen sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka korupsi di lingkungan Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Setelah menjelaskan hal tersebut, Karen tak mau lagi berkomentar. Dirinya menyerahkan penuh pertanyaan wartawan kepada penasihat hukumnya, Rudy Alfonso, yang ikut mendapingi dirinya di KPK.