News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizal Ramli Versus SBY

Disomasi SBY, Rizal Ramli akan Minta Perlindungan PBB

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli (kiri), didampingi tim pengacara yang tergabung dalam tim hukum pengawal demokrasi dan kebebasan berpendapat diketuai oleh Otto Hasibuan, melakukan jumpa pers terkait somasi yang dilayangkan oleh pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014). Rizal Ramli mengaku tidak takut dan khawatir dengan somasi yang dilayangkan pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang. Somasi itu dilayangkan menyusul tudingan Rizal kepada SBY. Disebutkan, ada gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan, Otto Hasibuan menyatakan pihaknya akan mengadukan somasi yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu terkait somasi yang dilayangkan SBY kepada Rizal Ramli melalui pengacaranya, Palmer Situmorang.

"Kami akan meminta perlindungan ke PBB, karena ini pelanggaran HAM (hak asasi manusia) dalam kebebasan berpendapat," kata Otto di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Otto menuturkan, pernyataan yang dilontarkan Rizal Ramli adalah pandangan bekas Menko Perekonomian itu atas analisisnya. Karena menurutnya, setiap orang berhak untuk mengemukakan pendapat.

"Ketentuan UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, dan menyatakan berpendapat," tuturnya.

Otto menuturkan, jika ada seseorang yang menghalang-halangi untuk menyuarakan pendapat adalah sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, hal itu merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

"Kita harus cegah lonceng kematian yang telah berbunyi itu, agar tidak terus-terusan berbunyi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini