TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Istana tidak ikut campur dengan dengan somasi yang dilayangkan Tim Advokat dan Konsultan Hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga, yang dikomandoi Palmer Situmorang.
Termasuk melayangkan somasi kedua kepada eks Menteri Perekonomian Rizal Ramli.
Somasi tersebut terkait pernyataan Rizal Ramli yang menuding SBY melakukan gratifikasi jabatan kepada Wakil Presiden Boediono.
"Pak Palmer Situmorang telah ditunjuk dan sekarang dan sedang akan terus bekerja sebagai konsultan hukum keluarga pak SBY," ungkap Juru Bicara Presiden, Julian A Pasha di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Dia tegaskan, somasi yang dilayangkan Palmer dan tim kepada Rizal Ramli bukan atas nama SBY sebagai Presiden. Tapi, SBY sebagai pribadi.
"Jadi bukan pak SBY sebagai Presiden tetapi lebih pada pak SBY sebagai pribadi, tentu juga keluarga beliau,"ujar dia.