TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan menilai polemik surat pemecatan Gede Pasek Suardika tidak perlu dipersoalkan. Sebab, hal itu hanyalah masalah AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Demokrat.
EE Mangindaan menilai Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu menandatangani surat pemecatan tersebut.
"Kalau menurut saya tidak perlu. Yang penting dikomunikasikan dengan pak Marzuki. Pak Marzuki kan mungkin belum lihat itu, atau perlu komunikasi. Sudah ada komunikasi kok," kata Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Mangindaan, permasalahan bukan terletak pada tanda tangan ketua umum. Tetapi komunikasi antara Ketua DPR Marzuki Alie dengan Ketua Harian Syarief Hassan.
"Jangan dipertentangkan, enggak ada masalah," ujarnya.
Mangindaan yakin polemik atas surat tersebut akan selesai sebab mereka berdua yang akan menyelesaikan.
"Kan masalahnya kan yang teken ketua harian. Jadi antara ketua harian dan Pak Marzuki. Itu saja," imbuhnya.