TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Harry A.Poeze, sejarahwan asal Belanda yang mendedikasikan separuh hidupnya meneliti Pahlawan Nasional, Tan Malaka, mengaku kecewa hingga kini hasil penelitian DNA (Deoxyrubose Nucleic Acid) tentang jenazah di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur yang diyakini sebagai Tan Malaka hingga kini belum juga rampung.
Dalam pertemuannya dengan wartawan di kediaman kerabat Tan Malaka di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/01/2014), Harry mengatakan bahwa sejak penggalian di makam itu pada 2009 lalu, ahli DNA yang ditunjuk untuk meneliti jenazah tersebut belum juga rampung karena kendala teknis.
"Saya kalau ditanya bagaimana hasil penelitian DNA, saya bilang tidak tahu, ini juga buruk untuk kredibilitas saya sebagai peneliti," ujarnya.
Harry menerangkan bahwa secara Anthropologis dan secara ilmu kesejarahan jenazah laki-laki ras Mongoloid di Selopanggung dengan tinggi sekitar 163-165, sangat mirip dengan ciri-ciri Tan Malaka yang didapat Harry dari arsip Kepolisian Hindia Belanda. Apalagi jenazah tersebut ditemukan dengan tangan yang posisinya seperti terikat ke belakang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dari keterangan sejumlah orang yang ikut pergerakan di tahun 1949, diketahui Tan Malaka memang berada di wilayah sekitar Kediri untuk melakukan pergerakan. Pada pertengahan Februari Tan Malaka diculik, lalu nasibnya tidak lagi diketahui.
Ia mengaku sudah mewawancarai sekitar dua puluh orang yang mengetahui peristiwa di sekitar Februari 1949, dimana Tan Malaka di eksekusi. Warga Selopanggung menyampaikan bahwa TNI sempat bersusah payah membangun makam di kawasan Selomangleng pada Februari 1949, namun tak satu pun orang yang tahu siapa yang dimakamkan.
"Saya yakin makam itu makam Tan Malaka, penelitian DNA itu cuma untuk memastikan saja," tuturnya.
Selain untuk memastikan, syarat dari Kementerian Sosial untuk membantu keluarga Tan Malaka menyediakan tempat di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, adalah dengan hasil tes DNA.
Zulfikar, kemenakan Tan Malaka ditemui dalam kesempatan yang sama mengatakan keluarga berharap Tan Malaka yang sudah sejak awal tahun 1960an telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional bisa diberikan tempat di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Sesuai Undang-undang nomor 20 tahun 2009 Tan Malaka berhak mendapat tempat di Kalibata.
"Ini juga sebagai bentuk dari pemerintah untuk merehabilitasi Tan Malaka yang sempat dihilangkan di jaman orde baru," tandasnya.