TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Perseteruan Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kian memuncak. Rizal Ramli pernah dua kali nyaris dijebloskan SBY ke penjara karena bersuara lantang terhadap kebijakan pemerintah.
Pertama kali pada 2008 saat pemerintah SBY menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Saya dituduh menjadi aktor dibalik pembakaran dua mobil di depan Kampus Atmajaya, Jakarta, 2008 lalu. Saya pada saat itu menolak kenaikkan harga BBM dan mendesak dilakukan pemberantasan mafia di sektor migas," kata Rizal di Gedung Juang, Jalan, Senin (27/1).
Rizal menceritakan, pada saat kejadian pembakaran dua mobil di depan Atmajaya dirinya sedang berada di Cirebon, Jawa Barat. Ia menyesali sikap pemerintah SBY yang langsung menyimpulkan dirinya sebagai aktor di belakang aksi pembakaran tersebut.
"Saya diperiksa polisi selama berhari-hari tapi tidak terbukti. Sejak 2008 SBY sengaja melakukan pola seperti rezim otoriter Orba," katanya. Peristiwa kedua, saat dirinya dituduh akan melakukan kudeta pada 2012.
Menurutnya, pada saat itu SBY melakukan pertemuan dengan beberapa menterinya dan pemimpin media massa untuk memberitahukan akan ada kudeta. "Padahal di seluruh dunia kudeta hanya bisa dilakukan oleh militer. Sebegitu galaunya SBY yang menuduh kami akan melakukan kudeta," ucapnya.
Dalam buku berjudul Selalu Ada Pilihan, SBY menyebut ada seorang tokoh unik, bekas menteri di pemerintahan sebelum dirinya, selalu aktif melakukan gerakan anti-SBY. Tokoh itu bahkan pernah ingin menjadi wakil presiden menggantikan Boediono.
Rizal Ramli menyatakan tidak gentar hadapi somasi (peringatan) dari tim kuasa hukum SBY dan keluarga terhadap dirinya. Somasi terkait dengan pernyataan Rizal yang menyebut jabatan Boediono sebagai wakil presiden merupakan gratifikasi (hadiah) atas persetujuan pemberian bail out Rp 6,7 trliun ke Bank Century.
"Menurut saya somasi itu sop ikan sama nasi," kata Rizal . Ia mengungkapkan pada 1978 (zaman Orde Baru) saat dirinya menjadi bagian dari gerakan mahasiswa, sudah sering masuk ke dalam penjara. Ia ditangkap karena menyuarakan pendapat rakyat untuk mendapatkan perubahan.
"Saya pernah ditangkap dan diadili. Pembela kami saat itu Bang Buyung (Advokat Adnan Buyung Nasution)," katanya. Ia mengaku pernah dijebloskan ke dalam penjara militer selama empat bulan, begitu pula menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Bandung) selama satu bulan.
Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli menyiapkan 200 pengacara untuk menghadapi somasi yang dilayangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengacara tersebut tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
200 Pengacara
Rizal menyiapkan 200 pengacara untuk menghadapi somasi SBY. Pengacara tersebut tergabung dalam Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat, diketuai oleh Otto Hasibuan.
"Kami siapkan 200 lebih pengacara untuk menghadapi somasi ini. Dalam suasana Indonesia yang pragmatis dan transaksional ini ratusan lawyer melawan kekuatan antidemokrasi secara sukrela dan juga memberi harapan kepada kami," kata Rizal .
Menurutnya, 200 pengacara itu tidak dibayar sepeserpun. Ia mengaku tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu untuk membelanya. "Saya tidak mampu membayar pengacara sebanyak itu, apalagi Pak Otto yang bayarannya biliun rupiah," ucapnya.
Juru Bicara Kepresidenan, Julian A Pasha enggan merespon Rizal Ramli. "Mengapa saya harus menanggapi. Sesuatu di ranah hukum diselesikan di ranah hukum. Bukan di media, bukan dengan propaganda, bukan melalui pernyataan yang macam-macam itu," ujar Julian.
Selain itu SBY telah menunjuk Palmer Situmorang sebagai advokat dan konsultan hukum SBY dan keluarga. "Oleh karena itu dengan kesadaran penuh Pak Presiden menunjuk Pak Palmer Situmorang, untuk menyelesian hal-hal di luar kapastas beliau sebagai presiden dan kepala negara," tambah Julian. (zal/mal)