News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Saksi Pernah Lihat Rudi Bertemu Simon Bicarakan Blok Minyak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014). Rudi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maulana Yahya Abas, utusan PT Kernel Oil Pte Ltd, mengaku pernah bertemu mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sebuah Restoran Sunda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Agustus 2012 silam. Ketika itu, terang dia, Rudi berbicara soal blok minyak yang akan dijual.

Maulana mengatakan mendapat perintah dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong untuk bertemu Rudi bersama Direktur PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Sanjaya.

"Disampaikan Pak Rudi saat itu, ada satu lapangan minyak yang mau dijual," kata mantan pegawai PT KOPL ini saat bersaksi dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/12014).

Maulana menjelaskan, di Indonesia, Kernel Oil memiliki dua perusahaan, yakni PT Pura Andika Pratama (PAP) dan PT KOPL. PT PAP bergerak di bidang pertambangan, sedangkan PT KOPL bergerak di bidang trading bahan bakar minyak.

Ketua Majelis Hakim Gusrizal kemudian menanyakan, apa hubungan dua perusahaan Kernel Oil di Indonesia dengan blok minyak yang dibicarakan Rudi. Maulana mengaku tidak tahu, dia hanya mendengar inti pembicaraan Rudi kepada Simon saat itu.

"Saya lupa nama lapangan minyaknya. Tapi memang saat itu disebutkan. Waktu itu pembicraannya hanya itu intinya," ujarnya.

Pembicaraan blok minyak itu, lanjut Maulana, memang tidak berkaitan langsung dengan Rudi. Menurutnya, ada  seseorang lagi dalam pertemuan itu yang diketahui sebagai teman Rudi.

"Saya tidak tahu namanya. Saat itu sepengetahuan saya, Pak Rudi belum kenal Pak Widodo. Mungkin beliau itu (temannya Rudi) yang kenal Widodo," ujarnya.

Sosok itu, dikatakan Maulana, berbicara soal penjualan blok minyak. Namun, ia tidak bicara teknis soal tender. Hakim lantas meminta tanggapan atas kesaksian Maulana. Rudi dalam kesempatannya membantah semua materi yang disampaikan.

"Terima kasih, Anda sudah kenal dengan saya. Tapi sayang sekali saya tidak kenal saudara," kata Rudi.

Rudi lalu menyangkal pernah membicarakan soal penjualan blok minyak.

"Masalah lapangan minyak tidak ada urusannya dengan jualan minyak. Apakah Anda tahu perbedaannya lapangan minyak dengan penjualan minyak?" tanya Rudi kepada Maulana.

Maulana pun kembali menegaskan, dalam pertemuan itu tidak bicara soal penjualan minyak, melainkan lapangan minyak.

"Yang disampaikan Pak Rudi itu soal penjualan lapangan minyak, bukan penjualan minyak," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini