News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Boyamin Ancam Seret KPK ke Pengadilan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo KPK

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Rabu (29/1/2014) mendatangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin dengan tegas akan mensomasi lembaga superbodi tersebut karena tidak berani memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono, dalam dugaan suap kasus pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

"Aku sedang otw (on the way) KPK, untuk somasi KPK karena tidak periksa Ibas," ujar Boyamin dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews di Jakarta, Selasa (29/1/2014).

Boyamin mengatakan ungkapan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan pihaknya tidak takut memeriksa anak bungsu Presiden SBY tersebut hanya retorika belaka.

"Kan statement KPK tidak berani periksa Ibas. Abraham juga terburu-buru bantah keterangan Yulianis. Berarti dia cuma retorika. Omdo (omong doang--red)," kritik Boyamin.

Boyamin mengatakan tidak main-main dengan somasi yang akan dilayangkan kepada KPK. Jika dalam sebulan ke depan belum diperiksa, Boyamin akan membawa KPK ke pengadilan.

"Kalau tidak periksa Ibas maksimal 1 bulan kedepan, KPK akan digugat praperadilan di PN Jaksel," tegas Boyamin.

Sekedar diketahui, Ibas menjabat steering committee (SC) pada kongres Partai Demokrat 2010. Dana kongres tersebut disinyalir berasal dari dana Hambalang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini