TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wacana mengalihkan pencetakan plat nomor (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digagas Wakapolri Komjen Oegroseno harus diapresiasi sebagai langkah perubahan yang positif bagi Polri.
Tapi jangan sampai wacana itu mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, mengingat stok TNKB di berbagai daerah sudah banyak yg habis.
Dari pantauan Indonesia Police Watch (IPW), masyarakat telah mengeluh tidak mendapatkan plat TNKB baru. Mereka hanya diberikan surat keterangan dari kepolisian. Dalam kondisi seperti ini Polri perlu bertindak cepat melakukan pengadaan TNKB 2014, tapi tetap harus menghindari adanya KKN di balik pengadaan tersebut.
Pertanyaannya, apakah ada BUMN yang mampu mengerjakannya? Bukankah selama ini kinerja BUMN juga dikeluhkan banyak pihak?
Direktur IPW, Neta S Pane mengatakan, sebelum ide Wakapolri tersebut direalisasikan, ada lima langkah yang harus dilakukan dalam pengadaan TNKB 2014. Pertama, Polri segera membatalkan MoU antara Primkoppol dengan PT CMMA milik Budi Santoso. Sebab, dalam MoU itu, terdakwa simulator SIM ini diminta mencetak plat TNKB selama 8 tahun (hingga 2018). PT CMMA juga telah menyewakan mesin-mesin cetaknya seharga Rp 20 miliar pertahun.
Kedua, aturan-aturan dalam dokumen lelang tidak "dikunci" untuk memenangkan atau menguntungkan perusahaan tertentu. Ketiga, peserta pengadaan TNKB 2014 harus memiliki pabrik sendiri dan mesin printing yang merupakan proses awal paling penting, agar penyedia TNKB tidak tergantung kepada perusahaan lainnya. Tujuannya meminimalisir resiko-resiko yang akan terjadi.
Keempat, panitia lelang harus memverifikasi langsung ke lapangan, untuk melihat kondisi pabrik peserta lelang, apakah betul-betul mampu atau tidak untuk memproduksi TNKB 2014. Kelima, diikutsertakannya sebanyak mungkin pihak eksternal dlm pengadaan TNKB 2014 sebagai wujud transparansi Polri.
Berbagai masalah yang terjadi dalam pengadaan TNKB jangan sampai mengganggu kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, yang akhir-akhir ini mulai membaik.