TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak salah dalam melakukan somasi kepada pihak-pihak seperti eks menteri Perekonomian Rizal Ramli, Aktivis PPI, Sri Mulyono dan politisi PKS Fahri Hamzah. Upaya tersebut dinilai sebagai hak SBY saat difitnah.
"Begini, kan presiden sebagai warga negara punya hak untuk mensomasi terhadap yang melakukan fitnah. Sama dengan anda semua, kalau difitnah orang, masa tidak lakukan somasi. Sama kan haknya sebagai warga negara. Jangan melihat, wah kalau presiden enggak punya hak. Dia juga punya hak," ujar Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan di Istana Negara, Jakarta, Rabu(29/1/2014).
Somasi yang dilancarkan SBY kata Syarief juga bukan semata-mata dilakukan karena sang ketua umum partai Demokrat tersebut antikritik. SBY lanjut Syarief hanya menggunakan haknya sebagai warga negara melayangkan somasi saat ada pihak yang memfitnah dan tidak bisa membuktikan kebenaran dari sebuah tuduhan.
"Presiden hanya ggunakan haknya. Orang lakukan fitnah, harus dibuktikan dong. Mana yang lebih tidak baik, fitnah terus Presiden kan punya hak,"ujarnya.