TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengeluh sakit gigi selama menjalani penahanan di Rutan KPK. Wawan ditahan lantaran terjerat kasus dugaan suap penangnan Pilkada, Proyek Alkes di Tangerang Selatan dan Banten, serta Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kami keluhannya satu aja, Mas Wawan agak sulit untuk ke dokter. Dia sakit gigi, giginya udah bengkak dari minggu lalu," kata Penasihat Hukum Wawan Pia Akbar Nasution di KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Sebenarnya, diceritakan Pia, pada minggu lalu pihak KPK sudah memberikan izin berobat, namun harus mengenakan rompi tahanan KPK. Menurut Pia, hal itu kurang manusiawi.
Pia mengatakan, Wawan biasa berobat di rumah sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan. Dia tidak mempermasalahkan, jika kliennya harus mendapat pengawalan ketat dari pihak KPK.
"Mau dikawal satu pleton pun juga enggak papa. Eggak usah di suruh pakai rompi tersangka lah," ujarnya.