News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Akil Akhirnya Akui Minta Rp 3 Miliar untuk Menangkan Hambit

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKIL DIKUNJUNGI KELUARGA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada jam besuk dikunjungi keluarga di Tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2014). Akil Mochtar adalah tersangka kasus suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya mengakui bahwa benar dirinya meminta jatah sebesar Rp 3 miliar untuk penanganan gugatan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Awalnya Akil terus berkelit saat ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK Pulung Rinandoro ketika menjadi saksi untuk terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Jaksa Pulung mendesak Akil menjelaskan SMS Akil ke Chairun Nisa yang intinya meminta '3 Ton Emas' guna Pilkada Gunung Mas,

"Anda ingin bantu Hambit Bintih? Apa ada permintaan saudara ke terdakwa Chairun Nisa?" kata Jaksa Pulungan.

"Mungkin ada. Bapak bacakan saja lah SMS nya biar mudah," kata Akil.

Lalu jaksa pun membacakan SMS Akil yang berbunyi "Siapkan saja 3 ton emas, nggak boleh kurang".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini