TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, tak bisa membendung kekesalannya terhadap seniornya, Mahfud MD, yang menyebut dirinya menyimpan uang di balik tembok ruang karaoke rumah dinas.
Menurut Akil, yang benar adalah dirinya menyimpan uang dalam bentuk Dolar AS itu di sebuah travel bag yang terletak di dalam lemari pada ruang karaoke itu.
Hal itu disampaikan Akil di sela bersaksi kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa anggota DPR, Chairun Nisa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Itu tanya sama Mahfud. Yang punya rumah itu dia, yang bikin, bangun ruang karaoke itu dia. Apa kamu lihat uang dolar yang dibilang di ruang karoke itu enggak? Enggak kan? Ya makanya," katanya.
Usai diperiksa sebagai saksi di kantor KPK beberapa waktu lalu, Mahfud MD selaku Ketua MK periode 2008-2013 mengaku baru mengetahui dari penyidik KPK, bahwa Ketua MK penerusnya, Akil Mochtar (periode 3 April 2013-5 Oktober 2013), yang menjadi tersangka korupsi sengketa pilkada, telah menyimpan uang di dalam dinding atau tembok ruang karaoke, di rumah dinas, komplek Widya Chandra, Jakarta.
Mahfud mengetahui hal itu saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus Akil Mochtar pada 13 Januari 2014 malam. Dan Mahfud mengakui dirinya yang membangun ruang karaoke itu sewaktu menjabat dan menempati rumah dinas Ketua MK itu.
Namun, Akil membantah pengakuan Mahfud itu. "Itu fitnah, bohong, g*bl*k itu. (Silakan) kamu lihat itu, enggak pernah berubah ruang karaokenya. Saya masuk aja enggak pernah. Memang ruang karaoke itu enggak berubah, memang itu ruang karaoke zamannya Mahfud kok," kata Akil saat dikonfirmasi.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Akil Mochtar di rumah dinasnya, komplek Widya Chandra, pada 2 Oktober 2013, bersama pengusaha Cornelis Nalau dan anggota DPR dari Partai Golkar, Chairun Nisa. Turut disita uang Rp 3 miliar dari Cornelis Nalau yang diduga sebagai 'pelicin' sengketa Pilkada Gunung Mas yang ditangani Akil di MK.
Saat menggeledah rumah dinasi Akil pada hari berikutnya, penyidik menemukan uang dalam bentuk Dolar AS senilai Rp 2,7 miliar.
Akil mengakui, uang yang disita penyidik itu adalah miliknya. Namun, ia membantah bila uang itu ditemukan di balik tembok ruang karaoke. "Memangnya ditemukan di tembok enggak? Ditemukannya itu di dalam tas, di dalam tas," kata Akil dengan suara meninggi.