TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar melaporkan pemberian sejumlah barang, Kamis (23/1/2014) pekan lalu.
Saat dikonfirmasi, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, membenarkan hal tersebut.
"Betul. Beliau melaporkan penerimaan," kata Giri, Kamis(30/1/2014).
Barang tersebut diketahui ada beberapa item yakni, jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar.
Menurut Giri, piagam dengan emas itu termasuk modus baru gratifikasi. Sejauh ini, kata Giri, belum diketahui pasti berapa total pemberian itu. Sebab, Komisi akan meneliti terlebih dahulu apakah pemberian itu termasuk gratifikasi atau tidak.
"Waktunya 30 hari kerja," imbuhnya.
Giri pun menyebut, pelaporan tersebut sebagai bentuk teladan yang baik.
"Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," imbuhnya.