TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Siti Halimah, staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait penyidikan dugaan suap pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (30/1/2014).
Selain memeriksa Siti Halimah, KPK juga melakukan penyidikan dalam dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Dalam perkara ini, Komisi memanggil Albert Situmorang yang merupakan karyawan Hotel Sari Pasific.
"Dia juga saksi untuk tersangka RAC," ujarnya.