News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggoro Ditangkap KPK

Anggoro Mengaku Buron karena Bingung dan Takut

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggoro Widjojo mengaku bingung dan takut untuk kembali ke Indonesia karena pada saat berada di Singapura justru dilibatkan dan dijerat dengan kasus yang sama sekali ia tidak terlibat.

Pengakuan Anggoro itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Thomson Situmeang, Jumat (31/1/2014).

Menurut Thomson, pengakuan itu disampaikan Anggoro dalam beberapa kali percakapan via telepon dengan dirinya sewaktu Anggoro berada di luar negeri.

Thomson menceritakan, KPK menjerat Anggoro dengan sangkaan melakukan penyuapan kepada anggota DPR dan pejabat Kemenhut untuk pemulusan kelanjutan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kemenhut 2007, pada 19 Juni 2009.

Anggoro kebingungan karena dirinya menjadi tersangka dan dilakukan pencegahan justru setelah berada di Singapura dan pasca-testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menyebut keterlibatannya.

"Waktu kejadian itu Anggoro sedang di Singapura, tapi tiba-tiba dicekal. Makanya dia bingung, dia bilang enggak ada sangkut-pautnya kok dicekal. Makanya dia enggak balik ke Indonesia," ujar Thomson.

Masih bingung dengan sangkaan yang dialamatkan kepadanya, Anggoro yang masih berada di luar negeri itu pun makin bingung karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan KPK.

Thomson membantah bila Anggoro disebut melarikan diri alias kabur dari proses hukum di KPK.

Menurutnya, Anggoro dalam keadaan bingung sekaligus ketakutan dengan apa yang dituduhkan kepadanya.

"Bukan kabur. Sebab, pada saat kantor PT Masaro dan rumahnya diobok-obok itu dia lagi di luar negeri untuk urusan bisnis. Dia pantau dari sana, tiba-tiba dia dicegah. Dia juga bilang ketakutan, 'Ada apa, kok jadinya begini'. Dia di sana menunggu perkembangan. Tapi, justru dia jadi tersangka dan DPO," ujar Thomson.

Menurut Thomson, hal yang manusiawi bila seorang Anggoro ketakutan dengan proses hukum yang harus dijalaninya di KPK. Sementara, dia tidak mengerti alasan sangkaannya itu.

"Siapa yang enggak takut jadi tersangka. Apalagi dia (Anggoro) punya duit, yah dia memilih di luar negeri dulu. Takut itu manusiawi. Yang waktu Bibit-Chandra kena kasus aja mereka ketakutan," kata Thomson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini