Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menegaskan tidak akan melindungi Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Meskipun, nama Idrus kembali disebut di pengadilan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Ya serahkan semuanya mekanisme di KPK, serahkan kepada penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua DPP Golkar Nudirman Munir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Nudirman menegaskan pihaknya tidak akan memandang jabatan seseorang dalam struktur kepengurusan Golkar. Ia mengatakan bila ada yang bersalah maka patut untuk dihukum.
"Dalam hal pemberantasan korupsi semua sama siapapun dia, mau presiden atau apapun, kalau dia berbuat salah ya penegakan hukum. Hukum tidak boleh pandang bulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah pernah menerima uang guna memuluskan sidang sengketa Pilkada Palangkaraya. Akil lantas menyangkal pernah berurusan dengan Sekjen Golkar Idrus Marham dan fungsionaris Golkar Mahyudin.
Hal itu disampaikan Akil saat majelis hakim menanyakan ihwal pernyataan terdakwa Chairun Nisa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai sengketa Pilkada Palangkaraya yang uangnya itu diinisiasi DPP Golkar.
Hakim anggota Alexander Marwata menanyakan kebenaran ini kepada Akil ketika duduk sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Itu tidak benar, itu fitnah. Saya tidak pernah berhubungan dengan sekretaris Golkar," kata Akil.
"Berita-berita di media, sangat tidak benar. Saya baru mendengar sekarang di persidangan, ada rumor diserahkan ke saya. Mungkin saya orang yang tidak bersih, tapi saya bukan orang yang menggadaikan kehormatan," sambungnya.