News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggoro Ditangkap KPK

KPK Merasa Beruntung Tangkap Anggoro Sebelum Imlek

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo (berkemeja biru) dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014). Anggoro ditangkap di Cina setelah buron sejak 2009 karena diduga terlibat dalam korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto bersyukur penangkapan buron tersangka korupsi Anggoro Widjojo terjadi sebelum perayaan Tahun Baru Imlek di China.

"Tentu kami bersyukur penangkapan Anggoro oleh Kepolisian Shenzhen, China, terjadi sebelum Imlek. Tim cukup beruntung karena jika di luar itu tentu segala sesuatunya tidak akan maksimal," katanya di kantornya di Jakarta, Jumat dini hari.

Menurut Bambang, jika momentum penangkapan itu terjadi saat bertepatan atau sesudah perayaan tahun baru tersebut, tentu akan banyak kesulitan karena di negara itu liburan Imlek bisa dua pekan lebih yang akan menyulitkan berbagai proses penangkapan.

"Dengan ditangkapnya saudara AW (Anggoro Widjojo) maka tunai sudah utang KPK untuk menangkap seluruh tahanan KPK yang melarikan diri," katanya.

Kakak dari Anggodo Widjojo itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Bos PT Masaro Radiokom itu, diduga menyuap anggota Komisi IV DPR, seperti Al-Amin Nur Nasution, Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas.

Penyuapan itu dilakukannya untuk memuluskan jalan mendapatkan proyek SKRT yang sempat ada pada 2007.

Para anggota parlemen itu diduga diminta Anggoro agar mau mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro merupakan rekanan Kementerian Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 bernilai proyek sekitar Rp180 miliar.

Anggoro akhirnya kembali ke Indonesia setelah ditangkap oleh Kepolisian Shenzhen. Pelariannya sebagai buronan KPK memakan waktu sekitar empat tahun lebih.

Dirinya diterbangkan ke Indonesia pada sore hari waktu setempat dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.37 WIB kemudian diperiksa KPK selama sekitar 4,5 jam. Setelah itu, dirinya ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur Cabang KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini