Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penangkapan Anggoro Widjojo tak bakal berimbas negatif terhadap pemberkasan dan penyelisikan kasus lainnya.
Itu termasuk penelusuran keterlibatan Sekretaris DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang.
Hal tersebut, ditegaskan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ia memastikan, penangkapan Bos Masaro Radiokom Anggoro Widjojo takkan memengaruhi kecepatan pemberkasan kasus lainnya di KPK.
Sebab menurutnya, kasus korupsi dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memiliki satuan tugas tersendiri.
"Jadi tidak akan memengaruhi speed (kecepatan) pengungkapan kasus yang lain," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.
Ketika ditanya mengenai penyelisikan nama Edi Baskoro alias Ibas terkait kasus Hambalang, Bambang Widjojanto memastikan akan terus divalidasi pihaknya.
"Jadi siapa bilang Ibas Hilang?" tegasnya.
Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Cara Sanggah Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
CATAT,Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CAT CPNS 2023 dan Link Cek Hasil Integrasi Nilai SKD & SKB