News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggoro Ditangkap KPK

KPK Pastikan Penangkapan Anggoro tak 'Tenggelamkan' Penyelisikan Ibas

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penangkapan Anggoro Widjojo tak bakal berimbas negatif terhadap pemberkasan dan penyelisikan kasus lainnya.

Itu termasuk penelusuran keterlibatan Sekretaris DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang.

Hal tersebut, ditegaskan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ia memastikan, penangkapan Bos Masaro Radiokom Anggoro Widjojo takkan memengaruhi kecepatan pemberkasan kasus lainnya di KPK.

Sebab menurutnya, kasus korupsi dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memiliki satuan tugas tersendiri.

"Jadi tidak akan memengaruhi speed (kecepatan) pengungkapan kasus yang lain," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.

Ketika ditanya mengenai penyelisikan nama Edi Baskoro alias Ibas terkait kasus Hambalang, Bambang Widjojanto memastikan akan terus divalidasi pihaknya.

"Jadi siapa bilang Ibas Hilang?" tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini