News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Cak Imin: 90 Persen Partai Tak Mampu Biayai Saksi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, A Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan banyaknya partai yang tidak mampu membiayai saksi pemilu. Hal itu dikatakan Cak Imin ketika ditanya apakah PKB menyetujui dana saksi partai politik.

"Harus diakui banyak 90 persen partai tak mampu membiayai, konsumsi saja, saksi atau transportasi saja. Yang penting bukan ke partai kan," kata Cak Imin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Cak Imin mengatakan dana tersebut dapat disalurkan untuk kebutuhan makanan dan minuman saksi dalam menjaga di TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Sehingga tolong dipahami ada penyuksesan pengawasan melalui dana saksi, bukan untuk partai tetapi agar pemilu fair," kata Cak Imin.

Ia mengatakan sejak masa orde baru hingga kini belum semua partai mampu membiayai saksi parpol.

"Tdak semua partai mampu dan hanya partai tertentu mampu. Yang penting dana saksi tak boleh masuk partai. Silakan dipegang oleh Bawaslu, sehingga clear tidak ada korupsi. Kalau perlu lewat KPU," ungkap pria yang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.

Sebelumnya, diketahui Pemerintah telah menganggarkan dana tambahan sebesar Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014. Dana itu dipakai membayar gaji dua orang mitra pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara.

Rinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar dua orang mitra pengawas. Sedangkan untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. Setiap saksi akan mendapat honor Rp 100 ribu. Ada total 545.778 TPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini