News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

APBN Biayai Saksi Sama Saja Negara Akui KPU Tak Bisa Dipercaya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aryo Djojohadikusumo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota DPR di Daerah Pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kep Seribu) dari Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo menegaskan tidak setuju dengan rencana negara melalui menolak dana saksi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra ini, bila APBN yang membiayai saksi Pemilu, itu artinya negara mengakui bahwa penyelenggara Pemilu tidak bisa dipercaya.

"Saya sangat amat tidak setuju dengan saksi dibayar pakai uang negara. Kenapa? Karena ini artinya negara mengakui penyelenggara itu tidak bisa dipercaya," tandas putra Hasyim Dj dan keponakan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Suboyanto, saat berdiskusi dengan redaksi Tribunnews.com, Selasa (4/2/2014). Aryo juga mengikuti Livechat dengan pembaca Tribunnews.com.

Dia tegaskan, hal itu adalah konyol bahwa negara mengakui penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa dipercaya.

"Konyol kan. Itu artinya negara katakan, saya setuju bahwa penyelenggara ini tidak bisa dipercaya sama sekali. Maka dia (negara) keluarkan duit untuk bayar saksi. Ini konyol dong," tegas dia.

Dijelaskan, harusnya penyelenggara Pemilu itu netral dan bisa dipercaya. Namun, lanjut dia, jika negara menyiapkan dana untuk membiayai saksi, itu adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi. Dan jelas-jelas merupakan kekonyolan.

Lebih lanjut dia katakan, kalau penyelenggara Pemilu bisa dipercaya buat apa dana buat saksi ? Dia pun mengaku jauh lebih baik dan tak pelu menyiapkan 6.000 saksi di TPS saat Pileg nantinya. Seperti yang terjadi di negara-negara lain, misalnya Singapura.

"Kalau negara menyiapkan dana buat bayar saksi, konyol. Artinya negara mengakui bahwa KPU itu tidak bisa dipercaya dan bisa dibeli," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini