News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Ditahan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Yapen menahan empat anggota kelompok kriminal bersenjata Papua pimpinan Fernando Waroba. Empat orang tersebut ditahan setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

Sebelumnya tim gabungan TNI-Polri melakukan penyergapan dan menangkap 11 orang dalam keadaan hidup setelah terlibat aksi baku tembak.

"Setelah menyerah itu kita bawa ke Polres Yapen. Dari 11 itu, empat kita tahan. Mengapa kita tahan? Ya karena memiliki senjata api dan senjata tajam," ungkap Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala Bidang Humas Polda Papua, saat ditemui di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).

Saart ditangkap, kelompok tersebut memang sedang berkumpul untuk merencanakan sesuatu yang tidak baik dalam rangka mengganggu keamanan di Papua.

Kelompok tersebut sering melakukan aksi penembakan terhadap masyarakat serta membakar rumah warga serta memalak orang-orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan. "Mereka biasanya bersembunyi di hutan-hutan," katanya.

Tujuh orang dibebaskan, tetapi kepolisian sudah mencatat nama-nama mereka.

Dikatakan Sulistyo, mereka lari saat tim gabungan TNI-Polri datang. Mereka terpaksa diamankan karena berada di lokasi penyergapan.

"Tujuh kita bebaskan tapi kita catat namanya. Mereka ditangkap karena saat kita datang kan lari juga. Kita datang dari jauh begitu terjadi aksi baku tembak, sebagian ada yang takut, tidak semuanya berani baku tembak sama tentara," ungkapnya.

Keempat orang yang ditahan disangkakan dengan kepemilikan senjata api, mereka dianggap sudah melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Mereka ditahan karena kepimilikan senjata," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini