Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA- Komisi III DPR RI menolak tiga calon hakim agung (CHA) yang disordokan Komisi Yudisial (KY) dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) hari ini.
Erwin Natosmal Oemar, peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), memandang sikap DPR tersebut sebagai ajang pamer bahwa mereka masih memiliki kekuasaan.
"DPR hanya ingin menunjukkan eksistensi lembaaganya ke CHA, KY dan publik. Kira-kira DPR ingin mengatakan 'pascaputusan MK kami masih mempunyai kekuatan loh'," ujar Erwin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Walau memiliki kewenangan menolak, Erwin mengatakan DPR harus menjelaskan alasan penolakan mengapa CHA tersebut ditolak (atau diterima).
Erwin menyayangkan sikap DPR tersebut karena belum ada keterangan resmi Komisi III mengenai penolakan 3 CHA hasil seleksi terbaik KY tersebut.