News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Hambit Bintih Bantah Janji Alihkan Suara ke Chairun Nisa

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI SUAP SENGKETA PILKADA -Terdakwa perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Chairun Nisa memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang yang sama dengan terdakwa Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan seorang pengusaha Cornelis Nalau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1). Untuk penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar diduga menerima suap Rp3,075 miliar. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Gunung Mas, Hambit Bintih membantah kesaksian Ketua DPD Golkar Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rusliansyah ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Terlebih soal janjinya memberikan suara kepada Chairun Nisa jika dapat membantu mengukuhkan kemenangannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Chairun Nisa merupakan anggota DPR RI 2009-2014 dari partai Golkar yang mencalonkan diri kembali di periode berikutnya di Dapil Kalimantan Tengah.

"Terus terang, tidak benar saya mengalihkan seluruh suara (ke Chairun Nisa sebagai imbal balik)," kata Hambit saat diberi kesempatan oleh majelis Hakim menanggapi kesaksian Rusli di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Hambit, tidak mungkin dirinya mengalihkan suara ke Partai Golkar, sedangkan dirinya merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Saya kan Ketua Partai PDIP. Bisa dipecat saya kalau berani mengalihkan suara. Itu kan suara rakyat, pemilihan langsung, jangan pun untuk partai lain, untuk PDIP saja tidak gampang. Jadi, tidak benar sebagai kompensasi saya alihkan suara ke Ibu Chairun Nisa," kata Hambit.

Meski begitu, Hambit membenarkan bahwa Chairun Nisa pernah secara tak langsung meminta bantuannya untuk penggalangan suara di Kabupaten Gunung Mas. Menurut Hambit, hal itu diungkapkan Nisa dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Ibu Nisa bilang, 'di sana masih kosong, ada rencana mau Musdalub'. Saya bilang 'jangan, di sana keluarga dekat saya juga, nggak enak cuma gara-gara politik ini. Kalau bisa saya bantu, ya saya bantu'," kata Hambit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kalteng Rusliansyah menyebut bahwa Hambit Bintih menjanjikan sesuatu kepada terdakwa Chairun Nisa apabila membantu mempertahankan kemenangannya dalam sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi.

"Dia bilang, 'Ya nantilah kami bantu, (lewat) keluarga-keluarga kami di Gunung Mas untuk suara Ibu (Chairun Nisa)'," kata Rusliansyah mengutip perkataan Hambit saat itu.

Namun saat jaksa membacakan bukti SMS Rusliansyah kepada Chairun Nisa, terungkap bahwa Rusliansyah ikut ‘merayu’ agar politisi Golkar itu membantu Hambit mempertahankan kemenangan di MK melalui Akil Mochtar yang ketika itu masih menjabat Ketua MK.

"Assalamu’alaikum. Bu, kalau ini sukses, suara (untuk Ibu di) DPR RI akan dibantu oleh Pak Hambit," kata Rusliansyah dalam pesan singkatnya yang dibacakan jaksa.

Ketika dikonfirmasi mengenai pesan singkat tersebut, Rusli mengatakan bahwa basis PDIP di Gunung Mas cukup kuat. Jadi Nisa bisa mendapat keuntungan jika Hambit yang terpilih kembali sebagai bupati, membantu Nisa dalam proses pengumpulan suara.

"PDIP kan dominan di sana. Imbal baliknya kalau dibantu ya balik bantu," kata Rusliansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini