TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII, Jazuli Juwaini mengklaim hanya dimintai pendapat soal pelaksanaan ibadah haji oleh KPK. Jazuli pun mengakui banyak kekurangan dalam pelaksanaan haji yang terjadi selama ini.
"Saya bukan saksi atau terperiksa. Tapi dimintai pendapat soal haji atas nama Komisi VIII. Karena seluruh pimpinan komisi pernah ditanya soal pelayanan ibadah haji di Kemenag," kata Jazuli usai menjalani pemeriksaan penyelidikan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Pendapat itu, kata Jazuli berkaitan dengan pelaksanaan dan pelayanan yang selama ini dilakukan Kementerian Agama. Ia pun menyebut ada sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Pelaksanaan haji itu harusnya kita berkaca seperti di Malaysia, kan ada tabung haji, bagaimana tabung haji ini bisa bekerja maksimal," ujarnya.
Untuk itu, ujarnya, Komisi VIII kemudian mengusulkan ada undang-undang pembentukan badan haji.
"Supaya lebih fokus. Supaya pelaksanan dan penyelenggaran lebih bagus ke depannya," imbuhnya.