TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rusliansyah kerap berkelit ketika bersaksi dalam persidangan kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sempat mencabut keterangannya dalam BAP poin 5 pada pekan lalu, Rusliansyah lantas menyatakan hanya ingin mengoreksi waktu pertemuannya dengan Akil Mochtar dan Chairun Nisa di rumah dinas Ketua MK pada Maret 2013.
Merespon keterangan itu, Ketua Majelis Hakim Suwidya pun menanyakan alasan tersebut kepada Rusliansyah saat sidang terdakwa Chairun Nisa, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau, Kamis (6/2/2014).
"Kenapa saudara berbeda-beda dalam beri keterangan dari minggu lalu? Apa saudara kurang sehat? Hari ini sehat kan? Jadi tidak dicabut ya, dikoreksi saja?" tanya Hakim Suwidya.
Rusliansyah mengaku hari ini dia merasa sehat. Meskipun saat diperiksa KPK ketika itu baru saja menjalani operasi jantung.
"Apa ada tekanan saat beri keterangan?," kata hakim.
Rusliansyah menjawab, tidak ada tekanan. Hanya saja, saat itu dirinya merasa terus dicecar masalah permintaan penanganan Pilkada 11 Kabupateng di Kalteng. Dia mengakui tiba-tiba merasa takut.
"Saya hari itu diperiksa dari jam 10. Rasa ketakutan saya besar sekali. Hari itu hari Jumat, dan saya banyak dengar soal Jumat keramat di KPK. Saya lihat Ibu Atut dan lainnya kena pakai rompi kuning di Jumat keramat. Jadi saya takut," ujarnya.
Mendengar pernyataan Rusliansyah ini, suasana ruang sidang langsung riuh. Hakim dan jaksa ikut tersenyum.
"Benar tidak ada tekanan ya, saat saudara di BAP penyidik?" tanya Jaksa Elly Kusumastuti sebelum kembali melanjutkan pertanyaan.
"Saya karena sudah merasa capek, saya jawab saat pertemuan itu saja," ujarnya.
Lalu, Rusliansyah melanjutkan, bahwa dalam pertemuan itu sejatinya Chairun Nisa belum sempat meminta tolong kepada Akil untuk membantu memenangkan apabila terjadi sengketa pilkada 11 kabupaten di Kalteng yang semua calonnya dari kader Partai Golkar.
"Pak Akil belum ditanya sudah menjawab maksud Ibu Nisa. Belum ada permintaan tolong. Kata Pak Akil, keputusan itu tidak sendiri. Ada hakim lain yang juga memutuskan," imbuhnya.