News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Corby Bebas

Bebas Bersyarat, Corby Tidak Boleh Tinggalkan Indonesia

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Leigh Corby

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana menyatakan bahwa Schapelle Leigh Corby, masih belum bisa meninggalkan Indonesia. Meski Ratu Ganja dari Australia itu telah mendapat pembebasan bersyarat bersama 1291 narapidana lainnya.

"Karena dia WNA yang dapat Pembebasan Bersyarat. Dia tidak boleh tinggalkan Indonesia," kata Denny di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014).

Denny menegaskan para narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat harus melakukan wajib lapor, termasuk Corby.

"Jadi tidak ada bedanya antara WNI dan WNA," ujar Denny menambahkan.

Denny mengaku tidak tahu kapan Corby bisa menghirup udara kebebasan mutlak. Menurutnya itu tergantung Kepala Lapas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini