TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menemukan dan menyita uang Rp 2 miliar saat melakukan penggeledahan lanjutan di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Setjen Kementerian ESDM, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/2/2014) pagi.
Uang miliaran rupiah itu ditemukan dalam sejumlah amplop di beberapa ruangan, mulai ruang rapat sampai mobil pejabat PPBMN, Sri Utami.
"Ditemukan di beberapa ruangan. Pertama di ruang rapat umum, ruang rapat pribadi, mobil Innova milik Sri Utami, kemudian di ruang kabid (Sri Utami). Di lantai 6. Kecuali mobil di basement. Total uang sekitar Rp 2 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Johan menjelaskan, Sri Utami adalah Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara PPBMN. Rumah pribadinya di Jalan Cendrawasih II Blok B I No 13 Bintaro, Tangerang, juga menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK pada Kamis (6/2/2014) kemarin.
Selain kantor PPBMN dan rumah Sri Utami, penyidik KPK sudah menggeledah tiga tempat lainnya, yakni kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris, rumah di Komplek Perhubungan Pulogadung, dan di sebuah kamar di apartemen Taman Rasuna Kuningan, Jaksel.
Dari penggeledahan-penggeledahan itu, penyidik menyita menyita sejumlah dokumen, hardisk, flashdisk dan uang sekitar Rp 2 miliar.
Penggeledahan di lima lokasi itu adalah dalam rangka mencari barang bukti penyidikan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM, dengan tersangka Waryono Karno selaku Sekjen Kementerian ESDM.
Penggeledahan juga dilakukan untuk mencari barang bukti sumber penghasilan 'lain-lain' Waryono Karno sewaktu menjabat Sekjen Kementerian ESDM.
Kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM ini merupakan pengembangan atas penyidikan kasus dugaan korupsi di SKK Migas yang melibatkan pimpinannya, Rudi Rubiandini.