TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menemukan dan menyita Rp 2 miliar dari penggeledahan lanjutan di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/2/2014) pagi. Uang miliaran rupiah itu ditemukan dalam sejumlah amplop.
"Ada beberapa amplop, setelah dibuka berisi uang sekitar Rp2 miliar dalam bentuk rupiah," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2014) sore.
Johan menjelaskan, nilai uang yang disita itu belum fiks karena masih dalam penghitungan penyidik. Dan kemungkinan jumlahnya bertambah.
Penggeledahan di kantor PPBMN adalah dalam rangka mencari barang bukti penyidikan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM, dengan tersangka Waryono Karno selaku Sekjen Kementerian ESDM.
Selain yang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa hardisk dan flashdisk dan uang rupiah dari penggeledahan selama dua kali itu.
Dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM ini, penyidik KPK menggeledah lima lokasi. Kelima lokasi itu adalah, ruang kerja di kantor PPBMN, rumah Sri Utami di Jl Cendrawasih II Blok B I No 13 Bintaro, kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris, rumah di Komplek Perhubungan Pulogadung, dan sebuah kamar apartemen Taman Rasuna Kuningan.
Penggeledahan kelima lokasi itu diduga untuk mencari barang bukti sumber penghasilan 'lain-lain' Waryono Karno sewaktu menjabat Sekjen Kementerian ESDM.