Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi, mengonfirmasi perempuan yang digiring penyidik ke kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (7/2/2014) siang adalah staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim.
Dia dijemput paksa oleh penyidik KPK saat bersembunyi dengan menginap di sebuah hotel pada 07.00 WIB. Penyidik terpaksa melakukan tindakan tegas itu karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya.
"Saksi telah dipanggil penyidik namun tidak diindahkan bahkan ada upaya bersembunyi," ujar Johan.
Siti Halimah alis Iim diduga mengetahui banyak informasi tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bosnya, Ratu Atut Chosiyah. Namun, dia memilih mangkir saat dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi.
Saat ini bos dari Iim, Ratu Atut Chosiyah, menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim, atas dua perkara tindak pidana korupsi.
Ratu Atut menjadi tersangka tersangka atas kasus suap Akil Mochtar selaku Ketua MK yang menangani sengketa Pilkada Lebak dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.