TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibebaskannya dr Ayu cs disambut baik Kementerian Kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, bersyukur karena kebenaran yang ada sesuai dengan harapan.
"Dr Ayu dan rekan-rekannya tidak berniat melakukan pembunuhan tapi melakukan tindakan medis yang benar," kata Ghufron, Sabtu (8/2/2014).
Kalau tidak berniat membunuh mengupayakan yang terbaik bagi pasien, ia menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) merupakan yang terbaik seperti yang diinginkan kalangan rumah sakit maupun kalangan kedokteran.
"Kita bisa petik satu pelajaran bahwa dokter memberikan informasi yang tepat pada keluarga pasien, tentu juga dengan tindakan sesuai prosedur dan pelayanan medik," katanya.
Diberitakan dr Dewa Ayu Prawani SpOG, dr Hendy Siagian SpOG dan dr Hendry Simanjuntak SpOG akhirnya keluar dari Rutan Malendeng, Sabtu (8/2). Mereka keluar sekitar pukul 8.30 Wita dan kemudian disambut oleh ratusan teman sejawatnya yang berprofesi sebagai dokter bersama mahasiswa coas.
Awalnya, sebelum ketiga dokter tersebut keluar gerbang, terlihat Direktur RSUP Prof Kandou, Max Rondonuwu yang disampingnya adalah seorang mahasiswi kedokteran yang sementara berstatus coas. Mahasiswi itu memegang tiga kuntum bunga yang akan diberikan kepada ketiga dokter yang diputuskan tidak bersalah lewat putusan PK dari MA.
dr Ayu pun yang pertama keluar dari balik pintu gerbang Rutan Malendeng. Dia pun diberikan bunga dan kemudian mencium pipi mahasiswi tersebut serta Direktur RS Prof Kandou.
Di hadapan dr Ayu pun adalah ratusan rekan sejawatnya. Mereka ternyata sudah menanti ketiga dokter tersebut dan telah menyiapkan ponsel mereka untuk mengabadikan momen indah tersebut.