News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Corby Bebas

Demokrat Minta Pembebasan Bersyarat Corby Tidak Dipolitisasi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby sekitar pukul 08.40 Wita, Senin (10/2/2014) keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, tampak menutupi wajahnya dengan mengenakan topi berwarna krem.

Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, menegaskan pembebasan bersyarat terpidana Ratu Mariyuana asal Australia, Schapelle Corby, oleh pemerintah RI tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan berlaku.

"Tidak ada UU yang dilanggar, jangan menyebar isu dan fitnah. Corby ini sudah jalani hukuman," kata Nurhayati di gedung DPR Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Menurut dia, sudah menjadi hak Corby untuk mendapatkan bebas bersyarat.
"Ini sesuai konvensi PBB HAM yang sudah disepakati. Sama seperti TKI, kita minta diplomasi, minta pembebasan hukuman mati seperti TKI," kata Nurhayati.

Dijelaskan hak Presiden SBY memberikan grasi pembebasan bersyarat Corby.

"Masyarakat sudah bisa akses informasinya dan jangan dijadikan polemik dan dipolitisasi untuk mendiskresitkan pemerintah," kata dia. (Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini