News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singapura Protes KRI Usman Harun

Dua Mantan Petinggi TNI Dukung Nama KRI Usman-Harun

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik diplomatik antara Indonesia dan Singapura terkait protes dari Singapura atas pemberian nama kapal perang terbaru milik TNI AL dengan nama KRI Usman-Harun mengundang dua mantan petinggi TNI untuk berkomentar.

Terlebih konflik tersebut berujung pada pembatalan secara sepihak undangan kepada Wakil Menteri Pertahanan RI dan 100 Perwira TNI untuk menghadiri perhelatan kedirgantaraan Singapore Airshow.

“Pembatalan secara sepihak undangan terhadap petinggi angkatan bersenjata oleh Singapura adalah bentuk pelecehan terhadap kewibawaan Indonesia,” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, dalam siaran persnya, Selasa (11/2/2014).

Tedjo Edhy mengatakan, sikap yang diambil TNI dengan mengabaikan keberatan Singapura atas penamaan KRI Usman-Harun adalah tindakan yang paling tepat. Sikap itu menunjukkan wibawa militer Indonesia, sekaligus wibawa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Menurut mantan KSAL periode 2008-2009 ini, wibawa negara ditentukan oleh pemerintah yang kuat dengan didukung rakyat, parlemen, dan militer yang kuat. Ketika hubungan luar negeri mulai dirasa mengganggu kepentingan nasional, para pemimpin harus mengambil langkah yang tegas dengan mengutamakan kepentingan dan kehormatan negara.

“Menjaga hubungan diplomasi luar negeri sangat penting, tapi tetap harus mengutamakan kepentingan nasional. Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang berwibawa, tegas, dan berani. Pemimpin yang bisa mendudukkan Indonesia sederajat dengan negara lain, dengan prinsip saling menghormati dan menghargai,” lanjut mantan Komandan di KRI Teluk Semangka tersebut.

Dari Tasikmalaya Jawa Barat, Mantan Pangdam Iskandar Muda periode 2005 - 2008, Mayjen TNI (purnawirawan) Supiadin Aries juga menyangkan tindakan Singapura menyikapi penamaan KRI Usman-Harun.

“Singapura tidak boleh mendikte dan melarang kita. Itu kan sepenuhnya hak Indonesia. Boleh saja mereka melihat Usman dan Harun sebagai penjahat perang, terserah itu hak mereka. Tetapi bagi Indonesia mereka berdua adalah pahlawan,” tegasnya.

Supiadin yang pernah menjabat Pangdam Udayana 2003- 2005 menambahkan, hubungan dengan negara tetangga harus harus berdasarkan prinsip kesetaraan. “Selama pihak lain menghormati prinsip kesetaraan ini, maka kita juga harus menghormati mereka," paparnya.

Kedua mantan petinggi TNI ini mendukung sikap tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk tetap mempertahankan nama KRI Usman-Harun, karena ini terkait kewibawaan bangsa Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini