Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio di Kementerian Kehutanan, tidak berhenti di Anggoro Widjojo sebagai tersangka. KPK saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut ke para pihak yang diduga ikut terlibat.
"Pengembangan tentu ke dua arah, siapa pemberi, siapa penerima di luar yang disangkakan. Tapi sampai hari ini belum ada tersangka baru," kata Johan di KPK, Selasa (11/2/2014).
Karena itu Johan menegaskan KPK tidak akan berhenti pada Anggoro saja. Sebab, kemungkinan ada orang atau pihak lain yang terlibat sangat terbuka.
"Saya kira (Anggoro) bukan terakhir. Pengembangan ini kan untuk rangka kasus ini tuntas," kata Johan.